[caption id="attachment_3904" align="alignright" width="290"] Apel impor berbakteri. foto: net[/caption]
BATAM - Kementerian Perdagangan menerbitkan surat edaran agar waspada menkonsumsi apel impor Granny Smith dan apel Gala dari California, Amerika. Kedua apel ini mengandung berbakteri listeria monocytogenes yang bisa membunuh manusia.
Menindaklanjuti itu Disperindag ESDM Kota Batam mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi apel tersebut.
"Untuk dua jenis apel ini, beberapa instansi di Batam sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, sehari setelah menerima surat edaran dari Menperindag,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (2/2).
Pada 29 Januari lalu, kata Amsakar, Disperindag ESDM sudah turun ke tujuh titik, yakni dua distributor dan lima pasar rakyat yang ada di Kota Batam. Dan pihaknya sudah mengambil 12 sampel untuk diuji di laboratorium.
Pada hari yang sama, Balai Karantina Pertanian Batam juga melakukan monitoring. Bahkan sudah memusnahkan hingga 600 kilogram apel yang diindikasikan masuk dari Amerika.
"29 Januari juga, BPOM melakukan sidak di Carrefour dan Hypermart. Hasilnya di dua tempat ini secara nasional sudah diinstruksikan agar apel ini ditarik dari peredaran," tutur Amsakar.
Saat ini, telah dibentuk tim yang terdiri dari BP Batam, BPOM, Balai Karantina Pertanian, Disperindag ESDM, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K), serta Polresta Barelang, dan Satpol PP Kota Batam. Tim akan turun ke lapangan untuk melacak apakah masih ada apel yang diduga berbakteri ini beredar di Batam.
"Jika ditemukan, akan disita. Kami juga minta distributor dan importir untuk menarik apel ini dari peredaran," ujarnya.
Menurut Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini, menyebut bakteri ini bisa menyebabkan berbagai masalah pada tubuh, mulai dari sakit perut hingga meningitis. Namun hingga kini, belum ditemukan adanya pasien yang diindikasikan terjangkit bakteri ini di Indonesia. (red/mediacenter)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

