[caption id="attachment_4145" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan Klinik Vely di Fanindo, Batuaji terhadap empat bidannya hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Bahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Disnaker Kota Batam, Jalfirman, yang menangani kasus itu bungkam saat dikonfirmasi tentang kelanjutan permasalahan tersebut. Padahal empat bidan yang kini terkatung-katung nasibnya terus menunggu kejelasan hak-hak yang belum dibayarkan klinik itu.
"Belum ada kita dipanggil sama Disnaker, jadi kami tak tahu harus mengadu kemana lagi kecuali sama media online di AMOK," kata salah satu bidan berinisial E, Kamis (19/2/2015).
Para bindan ini pun mengaku telah memberi kuasa kepada tim media AMOK untuk mendampingi persoalan yang tengah mereka alami.
"Kami takut kalau menghadapi pihak klinik dan pemerintah, sebab pasti kami akan diintimidasi sama mereka. Cuma sama abang-abang wartawanlah kami berani minta tolong," timpal D bidan lainnya.
Dia mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Sebab saat pertama kali melapor ke Disnaker, petugas bukannya memberi solusi dan perlindungan justru malah menakut-nakuti para bidan ini.
"Ngapain kalian lapor-lapor sama media, nanti kalian dituntut," kata dia menirukan oknum PNS di Disnaker ketika itu.
Sementara itu Jalfirman yang coba dihubungi AMOK tetap bungkam. Pesan SMS dan telepon yang dialamatkan ke ponsel pribadinya tak kunjung dibalas. (red/amok)