[caption id="attachment_3406" align="alignright" width="290"] Buruh PT Yee Wo Indonesia jual aset. foto: kepriupdate/arya[/caption]
BATAM - Buruh PT Yee Wo Indonesia akan menjual seluruh aset perusahaan agar dapat menutupi sebagian kecil dari gaji karyawan yang tak dibayarkan perusahaan menyusul sang bos asal Cina kabur ke kampung halaman.
Ketua PUK PT Yee Wo, Heriyanto saat dihubungi kepriupdate.com mengatakan bahwa saat ini mereka sedang mencari pembeli.
"Ada yang menawar Rp 5 milliar, tapi ditunggu sampai saat ini belum ada kejelasan juga," tuturnya.
Ia mengeluhkan pembeli yang memanfaatkan kondisi mereka saat ini agar bisa membeli dengan murah. Menurutnya, jika dijual normal harga seluruh aset itu bisa mencapai Rp 8 milliar.
Namun meski begitu, tidak akan bisa membayar gaji 308 karyawan yang berjumlah 12,5 milliar.
"50 persen saja tidak sampai," tuturnya.
Saat ini, aset tersebut masih berada dalam perusahaan yang terletak di kawasan Tunas Industri Batam Centre, Kecamatan Batam Kota. ia mengatakan bahwa BP Tunas memberikan izin menitipkan barang-barang di gedung tersebut hingga tanggal 2 Maret 2015 mendatang.
"Tunas memberikan izin untuk menjaga aset tersebut. Maksimal 25 orang setiap harinya," tuturnya.
Dia juga menyayangkan pihak Pemko Batam yang tidak memberikan bantuan sedikit pun, padahal menurutnya mereka telah menyerahkan data karyawan. (defrizal)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

