[caption id="attachment_4135" align="alignright" width="290"]
BATAM - Mahasiswa Universitas Putra Batam (UPB) kembali mendatangi kantor DPRD Batam, mareka berusaha memasuki gedung namun dihadang oleh puluhan Satpol PP dan Polisi yang berjaga sehingga aksi saling dorongpun terjadi, Kamis (12/2/15) sore.
Mereka juga mengancam, jika tidak ditemui oleh anggota dewanan maka mereka akan membakar ban yang telah disiapkan di depan gedung DPRD Batam, namun aksi ini dengan cepat dapat diamankan satuan polisi.
Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa, Manusun Rajagukguk dalam orasinya mengatakan,"UPB bukan mencerdaskan umat bangsa, tapi mereka membodohi mahasiswanya," tuturnya.
Mereka juga menuding pihak kampus tidak mahu mengibarkan bendera merah putih. Dalam orasinya, mereka mengajak DPRD, Polisi, dan Satpol PP, bersama-sama untuk menyegel kampus UPB Tembesi.
"Kami punya semua bukti pelecehan, kebodohan, dan kebohonganyang dilakukan pihak universitas kepada mahasiswa," tuturnya lagi. (defrizal)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

