EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Proyek Terminal BBM Pertamina Resahkan Nelayan Belakangpadang

[caption id="attachment_4158" align="alignright" width="290"]DPRD Batam panggil Pertamina Sambu. foto: defrizal DPRD Batam panggil Pertamina Sambu. foto: defrizal[/caption]

BATAM - Nelayan Pulau Sambu Kelurahan Tanjungsari, Belakangpadang diresahkan oleh proyek pengembangan terminal BBM milik PT Pertamina (Persero) yang saat ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WiKa) dengan rencana pengerjaan selama 24 bulan terhitung 12 Maret 2014 lalu.

 

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) kepada Komisi III yang sekaligus mengundang perwakilan Pertamina, PT WiKa, dan Camat Belakangpadang yang diwakili oleh sekretaris camat, Kamis (12/2/15) siang.

 

Perwakilan Pertamina, Sitompul mengaku bahwa daerah yang akan dibangun tersebut sebelumnya juga bukan daerah tangkapan ikan. "Dari dahulu, jika ada nelayan yang mendekat juga sudah disuruh menjauh oleh sekuriti," tuturnya.

 

Pimpinan PT WiKa, Izudin Makmun juga mengatakan bahwa ditempat itu mereka sudah memasangi rambu-rambu bahwa disana ada jangkar dan nelayan tidak boleh melewatinya. Bahkan, ia mengaku jika sudah melakukan sosialisasi sebelumnya yakni pada tanggal  21 November 2014 yang bertepatan dengan bulan rhamadan di kantor kecamatan belakang padang.

 

Saat ia menunjukkan foto-foto sosialisai tersebut, ruangan pun sontak menjadi ricuh oleh nelayan-nelayan yang turut hadir dalam RDP tersebut.

 

"Warga mana itu yang diundang dalam sosialisasi, kok kami tidak ada yang kenal," tanya seorang nelayan dalam suara ricuh.

 

Ketua Persatuan Serumpon Nelayan Belakang Padang, Aleng menuturkan jika dirinya kaget saat dikatakan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi. Ia bahkan mengaku pernah mengirimkan undangan kepada pihak  Pertamina namun, utusannya diusir oleh sekuriti pertamina.

 

"Mereka juga memberikan nomor telepon kepada saya. saya telepon tapi tidak diangkat-angkat," tuturnya.

 

Aleng bahkan menuduh PT WiKa telah membuang limbah minyak ke laut dengan menunjukkan bukti gambar kepada Ketua Komisi III, Djoko Mulyono.

 

"Kemungkinan mereka membuangnya tengah malam," tuturnya lagi.

 

Kini, ke dua kubu saling bantah atas tuduhan kepada masing-masing mereka. Djoko berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta Camat Belakang Padang untuk mengatur waktu agar kedua belah pihak bertemu kembali dalam hal mediasi. Ia jiga memerintahkan anggota komisi III, Jurado untuk untuk memantau dan mengawal masalah ini.

 

Dia juga berpesan , agar pihak pertamina mengambil warga Belakang Padang yang sesuai dengan kriteri agar dapat bekerja di tempat pembangunannya. (defrizal)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *