EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ditawarin Kerja Malah Dijual ke Lokalisasi Sintai

 

[caption id="attachment_4175" align="alignright" width="290"]Raja Bar milik Uban foto: koko Raja Bar milik Uban foto: koko[/caption]

BATAM - AM (16) wanita asal Bojong Tanjung, Kecamatan Ketapang Desa Sanghurip Kota Madya Bandung, Jawa Barat telah menjadi korban trafficking (perdagangan orang) sejak berusia 14 tahun di lokalisasi Sintai Tanjunguncang.

 

 

Dengan dijanjikan bekerja di restauran oleh temannnya bernama Sandra yang kini buron (DPO), kini nasib siswi kelas 8 SMP Mujahirin Ketapang sedang tahap pencarian.

 

 

Dwi Junedi paman korban Sasa nama panggilan AM mengatakan, keponakannya selama ini pindah-pindah sekolah. Tapi tiba-tiba saja diajak kerja oleh Sandra (pelaku).

 

"Dia dijanjikan kerja di restauran sama pelaku di daerah Jawa, eh tidak tahunya dibawa ke Batam dan dipekerjaan di Raja Bar yang sekarang berubah nama menjadi Aura Dewi," kata Junaidi di Polrest Barelang, Jumat (20/3/2015).

 

Kondisi ini baru diketahui saat Sandra sedang pulang ke Bandung. "Ibu korban langsung menanyakan keberadaan AM dan dikatakan dia kerja di Tanjunguncang, namun saat ibu korban berusaha menanyakan si pelaku berusaha menghindari dan kini telah kabur ke Jakarta," tambahnya.

 

 

Masih kata Junaidi ponakannya tidak bisa pulang karena hutangnya banyak. Hal itu dia ketahui dari ibu korban saat menanyakan kepada bos Raja Bar.

 

 

Dalam pengakuan Sasa saat menelpon ibunya, bahwa dirinya tidak punya hutang, justru Sandra yang meminjam uang kepada Bos Raja Bar dengan menjual atau memakai nama keponakannya itu.

 

 

Hingga berita ini kasusnya sedang ditangani Polresta Barelang guna mengembangan proses penjemputan Sasa keluar dari lokalisasi Sintai. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *