EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Penggunaan DBH Cukai Rokok Batam Dipertanyakan

 

BATAM - Pemko Batam dituding tak transparan dalam penggunaan dana bagi hasil (DBH) cukai rokok tahun 2014 yang nilainya mencapai puluhan miliar.  

 

Ketua LSM Gebuki, Thomas AE mengatakan bahwa dana puluhan miliar rupiah yang telah digelontorkan pusat ke beberapa SKPD yang ada di Pemko Batam tersebut belum diimplementasikan secara maksimal. Seperti halnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pemko Batam.

 

“Kedua Dinas itu tidak maksimal dalam sosialisasi bahaya merokok. Padahal anggaran yang ada cukup besar,” ujarnya beberapa hari lalu.

 

Ia mengatakan selama ini Dinas Pendidikan hanya melakukan sosialiasi bahaya merokok melalui selebaran atau poster di jalan-jalan dan sekolah-sekolah. Sedangkan Dinas kesehatan justru belum pernah kelihatan melakukan sosisalisasi.

 

“Saya sudah menghubungi Kabid Kesda Dinkes Batam. Ia mengaku belum terima dana yang dimaksud,” jelasnya.

 

Untuk memperoleh informasi mengenai besaran DBH cukai rokok tersebut, Thomas mengaku telah menyurati pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pemko Batam. Namun sampai saat ini belum ada jawaban sama sekali.

 

Ia menyesalkan sikap Pemko Batam yang tidak transparan memberikan informasi terkait DBH cukai rokok tersebut ke masyarakat.

 

“Mengapa data yang harusnya bersifat terbuka sangat sulit untuk diakses oleh publik. Ini persoalan pertanggungjawaban pemakaian uang rakyat,” tegasnya.

 

Kepala Dinas Kesehatan(Kadinkes) Pemko Batam drg Chandra Rizal mengaku menerima anggaran sebesar Rp 1,1 miliar tahun 2014 untuk sosialisasi bahaya merokok yang ditangani oleh bidang Kesehatan Daerah(Kesda) Dinkes Batam.

 

Anggaran tersebut menurut Chandra telah dialokasikan untuk sosialisasi bahaya merokok diantaranya melalui penyebaran pamflet, spanduk, baliho, stiker, talk show di media elektronik dan media cetak.

 

“Kami juga sosialisasi ke kader posyandu dan Ibu-ibu PKK,” ujarnya kepada swarakepri AMOK Group, Kamis (26/3/2015) lewat sambungan telepon.

 

Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk pembuatan ranperda Kawasan Tanpa Rokok dengan seluruh jajaran dan analisis tentang naskah akademik dengan perguruan tinggi. Dan Penelitian terhadap persepsi masyarakat akan bahaya rokok.

 

“Selain itu kami juga melakukan studi banding untuk melihat contoh Kawasan Tanpa Rokok dan pelaksanaan Perdanya di Bogor Jawa Barat . Dan melakukan penelitian tentang korelasi asap rokok dan penyakit TBC,” jelasnya.

 

Ketika disinggung mengenai total anggaran Dana Bagi Hasil(DBH) cukai rokok, Chandra mengaku tidak mengetahui secara rinci karena melibatkan beberapa SKPD yang ada di Pemko Batam. Seperti halnya Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja da SKPD lainnya. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *