[caption id="attachment_4706" align="alignright" width="290"] Satgas Antikorupsi Kejari Batam membawa dua koper dokumen dari ruang Gintoyono. foto: amok[/caption]
BATAM - Ruang Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Gintoyono, yang berada di lantai 3 Gedung Bersama digeledah tim Satgas Antikorupsi Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya jaksa telah lebih dulu menyegel Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai 5 pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pantauan kepriupdate.com, sore ini ruang tersebut sudah kembali dibuka untuk umum.
Informasi di lapangan, penyegelan ini diduga terkait dugaan korupsi pengadaan lampu lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai Rp 1,5 miliar yang sedang disidik oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Saat penggeladahan itu, Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutakan. Menurut Jaksa yang enggan namanya dipublikasikan, penggeledahan di ruang kerja Kadistako dilakukan selama 3 jam.
Para penyidik Kejari Batam ada enam orang lengkap berpakaian seragam Pidsus. Salah satunya seorang wanita. Setelah selesai mereka membawa dua travel bag data-data.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 15.45 WIB, tim Satgas Antikorupsi Kejari Batam keluar dari ruangan kantor Kadistako Batam dengan membawa dua travel bag warna merah dan abu-abu. Diduga berisi dokumen kasus korupsi. Petugas lalu bergegas turun lift secara tergesa-gesa yang mencoba lari dari sorotan kamera wartawan.
Seperti diketahui tindakan itu dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus korupusi lampu hias MTQN 2014. Penyidik Kejari Batam telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Direktur CV Mustika Raja, Rivarizal dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Indra Helmi.
Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan terhadap kantor ULP Pemko Batam. Namun demikian ia belum bersedia berkomentar banyak terkait alasan penyegelan tersebut.
“Tidak ada batas waktu sampai kami anggap selesai untuk penyitaan dokumen yang berkaitan kasus korupsi lampu hias ini,” ujar Firdaus.
Seorang PNS berisial BI, mengatakan, pihak jaksa datang lebih kurang 5 orang sambil menunjukkan surat tugas. Dan menyita beberapa dokumen di salah satu ruangan ULP. (red/amok)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
