[caption id="attachment_5060" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Entah kebetulan atau tidak, saat Kejaksaan Negeri Batam mengusut dugaan korupsi lampu hias MTQN 2014. Tiang lampu hias di kawasan dataran Engku Putri Batam Center juga ikut-ikutan roboh dan berantakan.
Sebatang tiang lampu hias tepatnya di belakang astaka MTQN tergolek di tanah dengan kondisi kaca dan kabel berserakan.
Padahal biaya untuk pembuatan lampu hias taman itu memakan dana cukup fantastis. Seperti yang disangkakan Kejari bahwa Distako Batam diduga telah mengkorupsi biaya sebesar Rp1,5 miliar.
Belum ada tanda-tanda perbaikan dari petugas. Tentu saja ini sangat disesalkan oleh pengunjung taman Engku Putri.
"Pemerintah cuma bisa buat nggak bisa merawat. Buang-buang uang rakyat saja," sesal Rika kepada kepriupdate.com, Minggu (29/3/2015).
Hingga berita ini diunggah, pihak dinas terkait belum bersedia memberi klarifikasi mengapa tiang lampu itu tidak diperbaiki. Sebab selain merugikan uang negara, juga membahayakan pengunjung di sana. (david)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
