EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polda Kepri: Tuntutan Rakyat Harus Direspon Cepat Oleh Pemda Lingga

[caption id="attachment_5168" align="alignright" width="290"]Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. Foto: istimewa Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. Foto: istimewa[/caption]

BATAM - Terkait tuntutan masyarakat Lingga yang menginginkan pertambangan timah rakyat agar dibuka kembali oleh aparat kepolisian. Polda Kepri mengaku tidak bisa mengintervensi jajaran di daerah.

 

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. "Itu domainnya Polres Lingga. Monggo dirembukkan pemerintah dan Polres setempat," kata Hartono di ruang kerjanya kepada kepriupdate.com, Senin (6/4/2015).

 

Artinya Pemda harus mengambil jalan terbaik untuk masyarakat tempatan dengan mempertimbangkan kearifan lokal. Namun tetap melalui prosedur yang benar sesuai hukum.

 

"Oleh karena itu sebaiknya tuntutan masyarakat harus cepat direspon oleh pemerintah agar ini diakomodir apakah dibuatkan perda atau pun perbup. Ini saran dari kami," ujar mantan Kapolres Lingga pertama ini.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat Singkep dan Singkep Barat Lingga menggeruduk Polres terkait penutupan tambang timah rakyat. Mereka menuntu agar polisi membuka mencabut garis polisi yang menghambat aktivitas mata pencaharian warga. (red/amok)