[caption id="attachment_5168" align="alignright" width="290"] Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. Foto: istimewa[/caption]
BATAM - Terkait tuntutan masyarakat Lingga yang menginginkan pertambangan timah rakyat agar dibuka kembali oleh aparat kepolisian. Polda Kepri mengaku tidak bisa mengintervensi jajaran di daerah.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. "Itu domainnya Polres Lingga. Monggo dirembukkan pemerintah dan Polres setempat," kata Hartono di ruang kerjanya kepada kepriupdate.com, Senin (6/4/2015).
Artinya Pemda harus mengambil jalan terbaik untuk masyarakat tempatan dengan mempertimbangkan kearifan lokal. Namun tetap melalui prosedur yang benar sesuai hukum.
"Oleh karena itu sebaiknya tuntutan masyarakat harus cepat direspon oleh pemerintah agar ini diakomodir apakah dibuatkan perda atau pun perbup. Ini saran dari kami," ujar mantan Kapolres Lingga pertama ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat Singkep dan Singkep Barat Lingga menggeruduk Polres terkait penutupan tambang timah rakyat. Mereka menuntu agar polisi membuka mencabut garis polisi yang menghambat aktivitas mata pencaharian warga. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

