[caption id="attachment_5817" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Polresta Barelang menangkap M Ramli (20) dan Indra Budiman(28), dua pelaku pembuat ijazah palsu yang kerap dikonsumsi warga Batam.
Keduanya dibekuk di tempat terpisah yakni Ramli di daerah Tiban, Sekupang. Sedangkan Indra diamankan di tempat yang dijadikan sebagai percetakan ijazah, yakni di Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubukbaja.
Dari lokasi polisi mendapati 18 blangko ijazah SMK dan 40 blangko ijazah SMU palsu. Serta 107 jenis stempel palsu berbagai universitas di Indonesia, printer, komputer, kertas folio, kwitansi, kertas hologram palsu perguruan tinggi.
Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan unit cyber crime. Modus yang digunakan, para pelaku menawarkan kepada masyarakat melalui jejarang sosial facebook.
"Jaringan mereka kami bongkar disaat ada penawawan secara online ijazah untuk SLTA/Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh para tersangka," ungkap Asep didampingi Kasat Reskim Kompol Yoga Buana Dipta.
"Dari pengakuan tersangka, tarif pembuatan ijazah berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. Dan aksi mereka sudah lakukan selama 3 bulan," pungkas Asep.
Kini kedua tersangka sudah dijebloskan di jeraji besi dengan ancaman pidana pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan dokumen dikenakan ancaman 8 tahun penjara. (red/amok)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

