[caption id="attachment_5637" align="alignleft" width="290"] Ketua DPRD Batam Nuryanto didapingi Kapolres Barelang menemui pengunjuk rasa. foto: rudi/amok[/caption]
BATAM - Ketua DPRD Batam Nuryanto menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi soal pernyataannya di Facebook.
“Saya pribadi mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat komentar saya di Facebook,” ujarnya kepada pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, Rabu (13/5/2015).
Ia mengaku pernyataannya yang menyebutkan soal tuan rumah bukan terhadap Melayu atau tempatan, namun konteksnya adalah Batam.
“Demi Tuhan saya tidak ada menulis Melayu dan Perpat,” terangnya.
Terkait adanya kata “menggongong” pada komentarnya di Facebook tersebut, Cak Nur menjelaskan hal itu adalah bahasa kiasan dan tidak memenuhi arti yang sebenarnya.
“Saya tidak bermaksud menghina masyarakat Melayu dan Perpat,” tegasnya.
Permintaan maaf dan penjelasan Nuryanto tersebut ditanggapi positif oleh pengunjuk rasa. Namun demikian mereka tetap meminta agar permintaan maaf tersebut dilakukan secara adat di Lembaga Adat Melayu (LAM).
“Kami sangat menghormati permintaan maaf Cak Nur, tapi masalah ini harus diselesaikan secara adat,” ujar pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa kemudian langsung bergerak menuju Gedung LAM di Batam Center yang berjarak hanya ratusan meter dari Kantor DPRD Batam untuk menyelasaikan permasalah ini secara adat. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

