[caption id="attachment_6210" align="alignleft" width="290"] Garong kimia farma Tiban Sekupang. foto: amok/david[/caption]
BATAM - Brankas berisi uang tunai sekitar Rp40 juta milik Apotek Kimia Farma Tiban Center Sekupang raib digondol maling. Diduga pelaku sudah mengetahui ruang di mana brangkas itu di simpan.
Kejadian ini baru diketahui pagi hari saat karyawan masuk kerja, Senin (29/6/2015). Pimpinan dan karyawan apotek tersebut enggan berkomentar. Seorang karyawan Alde Hita mengatakan pimpinannya enggan berjumpa wartawan.
Aksi nekat maling terekam CCTv. Kejadian bermula sekitar pukul 00.00 WIB. Seorang maling masuk melalui belakang ruko Apotek Kimia Farma dengan memanjat dan masuk ke plafon. Dari situ pelaku lalu merangkak ke ruangan yang ada di lantai dasar.
Dari rekaman CCTv, seorang menggunakan sebo warna hitam dan sarung tangan, turun dari plafon. Untuk menutupi tubuhnya, dia menggunakan karton box. Seolah-olah mirip robot. Merasa tidak dikenali, dia pun secara leluasa mencongkel brangkas besi milik apotek tersebut.
Menurut seorang juru parkir ruko tersebut hanya mengandalkan sekuriti kawasan. Sekitar pukul 12.30 WIB tim Inafis Polresta Barelang memasuki ruang apotek dengan membawa perlengkapan penyidikan. Operasional apotek kembali beroperasi dan pmbeli normal kembali.
"Polisi sedang lidik," tutur Wakapolsek Sekupang, AKP Syamsurizal Sani. (red/david)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

