[caption id="attachment_6292" align="alignleft" width="290"] Ijab pembayaran zakat fitrah. foto net[/caption]
BATAM - Jelang Idul Fitri 1436 H, kaum muslim wajib membayarkan zakat fitrah untuk mensucikan diri. Di Kota Batam ada banyak jamaah yang bertanya boleh tidak bayar zakat dengan uang.
Kepala Kantor Kemenag, Zulkifli Aka menerangkan, bahwa sesuai mazhab Safi'i, Maliki dan Hambali pembayaran zakat fitrah harus dengan makanan pokok sebagaimana aslinya (di Indonesia berarti beras).
"Beras atau makanan pokok tersebut tidak bisa dikonversikan pembayarannya ke dalam bentuk uang. Nilai yang harus dibayarkan oleh setiap jiwanya adalah 2,5 kg," jelasnya.
Sedangkan dalam versi mazhab Hanafi lanjut Zulkifli zakat fitrah boleh dikonversi ke mata uang. Ini juga diikuti para ulama dan pemuka agama.
"Boleh bayar zakat dengan uang yang nilai tukarnya adalah 3,25 kg. Sementara kalau bayar pakai beras sebanyak 2,5 kg," katanya.
"Nilai tukarnya harus senilai harga beras yang dimakan. Kalau kita makan beras merek dan jenis A, maka nilai tukarnya juga dengan beras A. Jangan dengan beras dengan harga lebih murah," tegasnya. (red/thr)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
