EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasatpol PP Batam: Suhartini KP2K Buang Badan

[caption id="attachment_3800" align="alignleft" width="290"]Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok[/caption]

BATAM - Permasalahan rumah potong ayam illegal di Batam khususnya di kawasan Batuaji kian menarik perhatian publik.

 

Ironisnya, hingga kini keberadaan rumah potong ayam tersebut masih bebas beroperasi, bahkan terkesan dilindungi atau dibekingi oleh suku dinas yang berwenang. Membuktikan kalau Dinas KP2K Batam pimpinan Suhartini mandul.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kehutanan (KP2K) Suhartini sempat mengatakan sudah menegur pemilik rumah potong ayam bahkan pihaknya telah menyurati Satpol  PP untuk menertibkannya.

 

Akan tetapi statemen Suhartini tersebut dibantah tegas oleh Kastpol PP Batam Henry. "Kami tidak pernah melihat surat itu (dari KP2K, red)," tegas Henry saat dihubungi AMOK Group, Rabu (29/7/2015).

 

"Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada mereka bahwa tugas dan fungsi Satpol PP adalah penindakan Perda di lapangan, dan itu pun akan dibantu tim teknis dari KP2K. Dengan begitu jelas KP2K telah buang badan," katanya saat dihubungi AMOK Group, Rabu (29/7/2015).

 

Seharusnya sebut Henry yang mengundang Satpol PP atau pun aparat kepolisian sebagai pemback-up anggotanya adalah Dinas KP2K.

 

"Nah dari situ baru kita bentuk tim, dengan catatan mereka yang pimpin karena domainnya KP2K dan kami hanya bantu personelnya saja. Jujur kami tidak paham teknisnya, analoginya seperti itu," pungkasnya. (red/ginting/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *