[caption id="attachment_7024" align="alignleft" width="290"] Ketua KPU Batam, Agus Setyawan akhirnya menemui ribuan pendemo. Foto: alfie syahrie/kepriupdate[/caption]
BATAM - Aksi unjuk rasa masih terjadi di depan gedung KPU Batam. Pera pendemo memaksa masuk ke gedung KPU. Mereka meminta agar Ketua KPU Agus Setiawan keluar dan menemui mereka.
Hal ini langsung direspon Agus Setiawan, dengan menemui ribuan massa di depan kantor KPU. Sehingga tidak terjadi keributan yang dikhawatirkan.
Menurut Agus bahwa pencoretan 52 ribu suara merupakan salah satu syarat sebagai pemilih. Dimana pemilih harus mengantongi Kartu Keluarga.
"Kami dari penyelenggara memberikan hasil yang semaksimal mungkin. Masih ada waktu untuk menggunakan DPT pertama jika belum memiliki hak suara," ujar Agus Setiawan.
Agus juga menyebutkan bahwa syarat pemilih yaitu WNI umur 17 tahun atau sudah menikah. Serta penduduk yang tidak dicabut hak politiknya oleh negara.
Ribuan pendemo dari pendukung Soerya-Ansar dan Rialis ini menyampaikan bahwa mereka sudah melaporkan hal tersebut tapi tidak ada tanggapan. Ada dua kecamatan yang hak suaranya dihilangkan. Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Bulang.
"Kami sudah melaporkan hal tersebut dan kami adalah saksi kebobrokan KPU. Di saat pemilu terjadi, saya ditelepon untuk mengawasi pemilu tersebut. Namun apa yang terjadi, di saat kami datang, suara pemilu itu sudah tidak ada di tempat," ujar salah seorang pendemo.
Terkait pernyataan itu, menurut Agus, pihaknya siap mempertanggungjawabkan hak suara yang hilang. "Kami meminta perwakilan dari kecamatan yang hak pilihnya tidak ada untuk melapor," kata Agus. (alfie syahrie)