[caption id="attachment_8030" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Menanggapi kisruh saling lepas tangan antara PT Patra Niaga Pertamina dan PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS), Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, meminta Pemko Batam segera menuntaskan kasus PHK tersebut.
"Saya tegaskan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak selesai juga, maka DPR RI akan panggil PT Patra Niaga dan itu akan menjadi isu politis," tegas Dede.
Sementara kasus PHK sepihak terhadap 24 karyawan PT Patra Niaga, Komisi IV DPRD Batam mengaku baru akan mengagendakan sidak ke anak Pertamina tersebut.
"Kita akan sidak ke PT Patra Niaga secepatnya," jawab Uba Ingan Sigalingging kepada buruh yang menanyakan surat mereka yang tidak direspon Komisi IV DPRD, Kamis (28/1/2016).
Namun anehnya, Uba meminta para buruh menyampaikan langsung aspirasinya ke DPR RI, agar memperhatikan dinas terkait yang melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan bermasalah, di mana anggaran yang diberikan pemerintah sangat minim.
"Kalau saja saya ada dalam rapat tersebut, saya sendiri yang akan menyampaikannya. Tapi Komisi IV enggak diundang, makanya saya minta kawan-kawan buruh yang menyampaikannya. Karena masalah ini-kan akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait," ujarnya. (cr-1, cr-2).