[caption Slip gaji buruh PT Patra Niaga Batam. Foto: istimewa/amok[/caption]
BATAM - PT Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Persero Batam diduga melakukan penggelapan pajak penghasilan (PPh-21) karyawan.
Salah satu karyawan berinisial H' siang tadi Jumat (8/1/2016) sekitar pukul 14.00 WIB di kantor DPC K-SPSI Batam Center mengaku baru saja mengetahui bahwa tempatnya bekerja tidak menyetorkan pemotongan pajak pribadinya ke kantor pajak Batam.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saya pergi kekantor pajak melakukan pengecekan. Ternyata setelah di cek, NPWP saya menunggak selama 2 tahun," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sejak Juni 2009 hingga Desember 2015 sebelum di PHK oleh PT Patra Niaga, perusahaan selalu memotong PPh-21 pribadinya setiap bulan. Dan hal itu terlihat dari slip gaji yang masih disimpannya sampai saat ini.
"Ini buktinya Pak, perusahaan melakukan pemotongan pajak tapi disetorkan," katanya dengan memperlihatkan slip gaji dari PT Patra Niaga.
H sendiri merupakan salah satu karyawan dari sebanyak 24 supir truk tangki Pertamina yang di-PHK sepihak oleh PT Patra Niaga karena menuntut hak normatif. Sampai berita ini diunggah, managemen PT Patra Niaga belum dapat dikonfirmasi.(AMOK GROUP).
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

