BATAM - Komisi I dan II DPRD mendesak pemko dan BP Batam untuk tidak diskriminasi terhadap pedagang kaki lima (PKL), menyusul rencana penggusuran terhadap mereka.
Para penyambung lidah rakyat tersebut meminta pemerintah untuk memprioritaskan penertiban bangunan milik pengusaha nakal di atas bufer zone atau lahan penghijauan.
Anggota Komisi II Firman Ucok Tambusai bersuara lantang menolak rencana tersebut, bila tidak disertai dengan solusi tepat seperti menyediakan lahan baru terhadap para pedagang.
"Saya milihat pada dasarnya PKL bersedia untuk dibina bukan untuk dibinasakan. Jangan ada diskriminasi, bangunan berdiri di bufer zone dibiarkan, malah PKL hanya untuk makan ditertibkan," sesal anggota Fraksi PAN ini.
Senada dengan Ucok anggota komisi I Nono Hadisiswanto mendesak agar pemko dan BP Batam sebelum menertibkan PKL harus terlebih dahulu menertibkan para pengusaha nakal yang menyerobot lahan hijau. (anggieta)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

