EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pengusaha Minyak Batam Protes Menteri ESDM

 

BATAM - Perwakilan pengusaha asosiasi perhimpunan niaga umum Batam mendatangi komisi 1 DPRD. Mereka meminta pihak dewan menyampaikan keberatan pengusaha terhadap kepmen ESDM no 3239  tentang penggunaan bio diesel.

 

Keberatan yang diajukan pihak pengusaha niaga umum di Batam, dikarenakan keputusan Menteri ESDM tidak efektif dan memberatkan pelaku usaha.

 

Menurut Sudarso, Wakil ketua asosiasi usaha niaga umum dalam kepmen tersebut, para pengusaha diwajibkan melakukan pengadaan atau pembelian bio diesel sebesar 20 persen. Dari jumlah kuota impor bbm jenis solar, biodiesel yang dibeli wajib dicampurkan dengan bbm solar.

 

Atas pemberlakuan peraturan tersebut, para pelaku usaha niaga umum melihat terdapat banyak permasalahan yang tidak ada solusinya dari pemerintah.

 

Permaslahan tersebut diantaranya, belum adanya kesiapan pemerintah untuk memberikan jaminan tentang keamanan penggunaan produk bio diesel bagi mesin dan alat produksi.

 

Permaslahan lain yang akhirnya menimbulkan keresahan karena penerintah tidak konsisten dalam perumusan harga indeks pasar, sebab tidak ada patakoan harga baku.

 

"Artinya naik turunnya harga minyak dunia tidak berpengaruh terhadap harga bio diesel," ujar Sudarso, Kamis (17/3/2016).

 

Para pelaku usaha berharap anggota komisi 1 DPRD Batam bisa menyampaikan keberatan para pengusaha niaga umum di Batam. (anggieta)