BATAM - Bayi kembar siam pasangan muda Warmin Bahrudin dan Junaidi Bakri rencananya akan menjalani operasi pemisahan dalam beberapa bulan mendatang. Seluruh biaya operasi tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Rencana operasi pemisahan bayi kembar siam ini harus memenuhi syarat berumur 10 minggu dan berat badan 5 kg, serta hemoglobin 10gr/dl. Hal tersebut diungkapkan Sarita Miguna, dokter specialis anak RS Camatha Sahidya Mukakuning, Minggu (3/4/2016).
Menurutnya tempat operasi akan dilakukan di RS Awal Bros Batam menyusul peralatan yang dimiliki jauh lebih lengkap dan memadai.
"TIm medis akan didatangkan dari RS Dr Soetomo Surabaya. Namun saat ini ada dua pilihan, apakah tim medis yang ke Batam atau bayi kembar siam ini akan dibawa ke Surabaya," ujarnya.
Kedua opsi tersebut sama-sama punya kendala, salah satunya biaya transportasi. Oleh karenanya sangat dibutuhkan uluran tangan dari dermawan agar operasi bisa berjalan lancar.
Masih kata Sarita dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, organ hati dari bayi kembar siam tersebut hanya berdempet.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi kembar siam ini lahir secara operasi cesar di RS Camatha Sahidya pada Selasa (29/3/2016) lalu. (alfie)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

