BATAM
Pemusnahan barang bukti dari 3 kasus narkotika tersebut merupakan pemusnahan ketiga yang dilakukan oleh BNNP Kepri pada tahun 2016. Pada saat pemusnahan, sabu tersebut dimasukan kedalam air panas dan selanjutnya dibuang ke toilet.
“Kalau dirupiahkan per gram sabu kalau lagi ramai Rp 1 juta, kalau lagi susah didapat bisa Rp 1,2 juta. Maka totalnya sekitar Rp 895 juta, dan bisa menyelamatkan 1000 orang dari kematian akibat narkoba,” ujar Bubung Pramiadi sebagai Kabid Berantas BNNP Kepri kepada kepriupdate.com, Jumat (22/4/2016).
Kasus pertama dari barang bukti yang dimusnahkan dengan tersangka IA (26) membawa sabu seberat 325 gram yang dibawa dari Malaysia dan tertangkap di Pelabuhaan Ferry Batam Centre pada hari kamis (17/3). IA langsung diamankan oleh pihak Bea dan Cukai. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Madura.
Pada Jumat, 25 Maret 2016 tersangka M (39) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Batam Centre. M diamankan akibat membawa sabu seberat 515 gram dari Malaysia. Sementara tersangka R (34) tertangkap membawa sabu seberat 134 gram juga oleh BC Batam di Pelabuhan Ferry Batam Centre, Jumat siang (1/4/2016).
Ketiga tersangka ini akan dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati. (alfie)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

