BATAM
Menanggapi itu Kepala Bapeldalda Batam Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin reklamasi di seluruh pantai yang ada di Batam.
"Selama ini kami tidak memberi izin reklamasi. Izin yang ada selama ini dikeluarkan tiga instansi yakni Pemko Batam, Pemprov Kepri dan BP Batam," tegas Dendi, Kamis (14/4/2016).
Ia menyebut pihaknya hanya mengeluarkan izin amdal. Izin tersebut dikeluarkan tergantung besaran area reklamasi.
"Izin amdal tidak semua permintaan bisa kami kabulkan, tergantung hasil invrestigasi dan penelitian petugas di lapangan," pungkasnya. (anggieta)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

