EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dendi Purnomo : Kami Tidak Terbitkan Izin Reklamasi

 

BATAM - Reklamasi di Kota Batam sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu terus mencuat ke publik. Pasalnya selain ada dugaan korupsi oknum pejabat, dampaknya juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang begitu parah.

 

Menanggapi itu Kepala Bapeldalda Batam Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin reklamasi di seluruh pantai yang ada di Batam.

 

"Selama ini kami tidak memberi izin reklamasi. Izin yang ada selama ini dikeluarkan tiga instansi yakni Pemko Batam, Pemprov Kepri dan BP Batam," tegas Dendi, Kamis (14/4/2016).

 

Ia menyebut pihaknya hanya mengeluarkan izin amdal. Izin tersebut dikeluarkan tergantung besaran area reklamasi.

 

"Izin amdal tidak semua permintaan bisa kami kabulkan, tergantung hasil invrestigasi dan penelitian petugas di lapangan," pungkasnya. (anggieta)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *