BATAM
Menurutnya jumlah TKA pada tahun 2015 lalu mencapai 2.611 orang. Sementara pada tahun 2016 sudah meningkat menjadi 2.800 lebih.
“Ribuan tenaga kerja asing tersebut kebanyakan bekerja di sejumlah shipyard di Batam,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi IMTA ini merupakan pendataan atau verifikasi tentang izin tinggal TKA. Sosialisasi ini dilakukan untuk memaksimalkan TKA yang ada.
“Kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA agar mengurus IMTA sendiri dan tidak melalui agen. Sebab urus IMTA di BPM-PTSP gratis dan hanya sekitar 2 jam saja,” terangnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam serta 213 perusahaan yang mempekerjakan TKA. (alfie)