BATAM
Tenaga kerja asing saat ini makin merajalela di beberapa perusahaan di Batam, apalagi terlebih dengan pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean (MEA), maka kedatangan mereka pasti akan sulit dibendung.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakary mengatakan kinerja Pemko dalam hal ini BPM PTSP masih perlu dievaluasi. Dimana sebagai pemegang kewenangan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing atau IMTA harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami berharap pemerintah dalam hal in dinas tenaga kerja lebih konsen lagi dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal seperti dengan mengadakan berbagai pelatihan kerja dan sertifikasi. Sehingga pemerintah bisa memiliki alasan dalam membatasi dan tidak memperpanjang izin tenaga kerja asing terutama dalam level teknisi dan sederajatnya,” ujarnya, Rabu (20/4/2016).
Menurut Ricky beberapa perusahaan asing di Batam seenaknya saja mempekerjakan tenaga kerja asing. Seperti misalnya di PLTU Tanjungkasam. Bahkan paling parah kebanyakan para tenaga kerja asing tersebut tidak juga mengisi level operator.
“Pemerintah harus waspada dan cepat memberi pelatihan dan sertifikasi kepada pekerja lokal. Jika tidak maka anak bangsa akan binasa di rumahnya sendiri,” pungkasnya. (alfie)