BATAM
Manajer Komunikasi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Agung Budiono mengatakan, pemerintah harus dapat mengawasi para pengusaha yang terlibat. Sehingga tidak ada lagi ekspor tambang mineral ilegal.
"Kami mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Ini yang kerap digunakan oleh para pengusaha tambang mineral yang melakukan ekspor material mentah secara diam-diam," ujar Agung di Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Agung menyampaikan, pemerintah juga harus memperbaiki sistem pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar bahan minerba. Selain itu membangun dan mengembangkan aspek-aspek kepelabuhan yang terintegrasi dengan standar IT.
"Termasuk juga aspek penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan ekspor ilegal," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini sudah bukan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mewacanakan kembali relaksasi ekspor konsentrat. Sebab yang dibutuhkan saat ini adalah strategi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menjamin implementasi kebijakan di sektor minerba.
"Dengan memastikan progress seluruh pembangunan smelter, melakukan koordinasi yang intens dengan kementerian terkait dengan pengembangan industri hilir termasuk mitigasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan dan sosial akibat berkembangnya industri hilir," pungkas Agung. (man/sdn)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

