EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Perusahaan Elit di Batamindo Pecat Buruh Semena-mena

 

BATAM - PT Rubycon Indonesia salah satu perusahaan elit di kawasan industri Batamindo Mukakuning Batam diduga melakukan pemecatan buruh tanpa prosedur.

 

"Saya sudah 20 tahun bekerja di perusahaan, tapi mereka mem-PHK saya tanpa ada koordinasi atau pemberitauan sama sekali," ujar Hasanuddin alias Achang.

 

Menurutnya, alasan perusahaan memecatnya tidak masuk akal, menyusul sebelum melakukan PHK, seharusnya manajemen melakukan pemanggilan terhadapnya dan mengadakan rapat.

 

"Ada 7 poin yang disebutkan dalam surat PHK itu, tetapi semuanya tidak masuk diakal. Alasan yang dibuat perusahaan tersebut semuannya tidak benar," kecamnya.

 

Meski sudah 20 tahun mengabdi di perusahaan tersebut, Achang bukan tidak pernah berbuat kesalahan. Bahkan, ia mengaku pernah mendapat surat peringatan (SP) sampi tiga kali pada Januari 2016 lalu.

 

"Dugaan saya, PHK sengaja dilakukan karena ini PHK titipan dari oknum petinggi di PT Rubycon Indonesia. Karena dulu saya pernah cekcok di posko security dengan manajemen saat terjadi aksi demo buruh," pungkasnya.

 

Sementara itu, Manager Manufucturing,Produktion-Engineering & Administration PT Rubycon Indonesia Ridarma Budi Sinaga terkesan tertutup, dan menyarankan agar mempertanyakan kembali secara detail kepada korban.

 

"Silahkan tanyakan saja dulu kepada beliau (Hasanuddin, red). Jangan kepada saya, tanyakan saja ya. Saya lagi mau rapat," Pungkas Budi melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi buruhtoday.com. (don)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *