BATAM
"Saya sudah 20 tahun bekerja di perusahaan, tapi mereka mem-PHK saya tanpa ada koordinasi atau pemberitauan sama sekali," ujar Hasanuddin alias Achang.
Menurutnya, alasan perusahaan memecatnya tidak masuk akal, menyusul sebelum melakukan PHK, seharusnya manajemen melakukan pemanggilan terhadapnya dan mengadakan rapat.
"Ada 7 poin yang disebutkan dalam surat PHK itu, tetapi semuanya tidak masuk diakal. Alasan yang dibuat perusahaan tersebut semuannya tidak benar," kecamnya.
Meski sudah 20 tahun mengabdi di perusahaan tersebut, Achang bukan tidak pernah berbuat kesalahan. Bahkan, ia mengaku pernah mendapat surat peringatan (SP) sampi tiga kali pada Januari 2016 lalu.
"Dugaan saya, PHK sengaja dilakukan karena ini PHK titipan dari oknum petinggi di PT Rubycon Indonesia. Karena dulu saya pernah cekcok di posko security dengan manajemen saat terjadi aksi demo buruh," pungkasnya.
Sementara itu, Manager Manufucturing,Produktion-Engineering & Administration PT Rubycon Indonesia Ridarma Budi Sinaga terkesan tertutup, dan menyarankan agar mempertanyakan kembali secara detail kepada korban.
"Silahkan tanyakan saja dulu kepada beliau (Hasanuddin, red). Jangan kepada saya, tanyakan saja ya. Saya lagi mau rapat," Pungkas Budi melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi buruhtoday.com. (don)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

