BATAM
Sertifikasi ini akan melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan, Badan pengawasan obat dan makanan dan Majelis Ulama Indonesia.
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata menuturkan, tujuan pemberian sertifikasi tersebut adalah untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Batam.
"Namun sebelum memberikan sertifikasi, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada setiap rumah makan dan resaturan yang ada," kata Ardiwinata, Kamis (16/2/2017).
Nantinya rumah makan yang telah disertifikasi akan diberi label penilaian mulai dari A hingga C. Label tersebut untuk memberitahukan pengunjung tentang keadaan restauran yang didatanginya.
"Kami juga mengimbau agar restauran dapat memberikan pelayanan terbaiknya serta menjaga kualitas makanan yang higienis dan bersih," pungkas Ardi. (alfie)