JAKARTA
Menanggapi hinaan dan tantangan Ahok, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faisal Zaini mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan mengutuk sikap arogan Ahok.
Pernyataan itu, kata dia, telah menyinggung perasaan warga NU di seluruh Tanah Air, para Kiai dan pemuda NU (GP Ansor).
"Kami protes keras terhadap yang disampaikan Ahok yang telah melecehkan ulama kami," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
"Kiai Ma'ruf lepas dari yang disampaikan karena beliau Rois Aam PBNU. Tolong ikut menjaga orang yang kami hormati. Ada caranya kalau mau berbeda pendapat. Tidak seperti ini," kecam Helmy.
Sebelumnya Ahok menegaskan bahwa mereka akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke kepolisian lantaran menuduh Ketua MUI tersebut berbohong saat ditanyakan perihal percakapannya dengan SBY.
Pengurus GP Ansor sebelumnya juga telah menyatakan mengutuk keras perlakuan semena-mena kepada ulama yang paling dihormati warga NU se Indonesia tersebut.
"Semakin jelas siapa Ahok sesungguhnya. Tidak beretika ke timuran. Kami tidak akan tinggal diam melawan ancaman pelaporan Ahok itu," tegas GP Ansor. (wan/tvone)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

