BATAM
Sebelum ditertibkan petugas mengaku telah memberi surat peringatan. Namun akibat membandel, sebanyak sembilan titik panti pijat tersebut dicabut izin operasionalnya.
"Dari 9 titik usaha panti pijat yang kami tutup, dua diantaranya masih memiliki izin domisili, sementara sebagian lain tidak memiliki izin sama sekali," Kata Jamil, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sagulung.
Dengan disegelnya panti pijat tersebut, hingga saat ini Tim Trantib Sagulung telah menutup 39 titik massage berkedok esek-esek.
"Bila untuk usaha sejenis masih nekad beroperasi, kami berjanji akan menutup paksa sampai targetnya kecamatan bebas dari panti pijat ilegal," tegas Jamil.
Selama ini kehadiran usaha panti pijat dianggap telah meresahkan warga sekitar, menyusul tempat tersebut menyuguhkan wanita pelacur yang siap disantap pria hidung belang. (anggie)