EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mitra Seafood Kantongi Sertifikat MUI Kepri

 

 

Kualitas Udang dan Sotong Bebas Pengawet

 

BATAM - Mitra Seafood Supplier (MSS) di Pasar Mitra Raya Blok B Nomor 12 B Batam Centre menawarkan produk udang dan sotong berkualitas bebas bahan pengawet baik formalin dan boraks.

 

Selain telah bebas pengawet, MSS juga telah mengantong sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri dan sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Sertifikat dari dua lembaga tersebut tentu saja makin memberikan jaminan terhadap kualitas produk ikan dan sotong sehingga konsumen tidak perlu ragu lagi untuk membeli ikan di Mitra Seafood Supplier.

 

"Mitra Seafood Supplier khusus menjual udang dan sotong segar dan sudah lebih dari lima tahun berjualan. Adapun jenis udang yang dijual terdiri dari udang hitam, kuning yang berasal dari Kalimantan, Tembilahan, Kualatungkal dan Dabo Singkep,"ujar Yongkie di kios tempatnya berjualan, kemarin.

 

Sementara, sotong segar yang dijual berasal dari Barelang. Untuk harga jual sotong segar, Yongkie mengatakan tergantung cuaca. Harga jual sotong normalnya di kisaran Rp 50-Rp 55 ribu per kg. Namun jika cuaca kurang bersahabat maka harganya bisa mencapai Rp80-85 ribu per kg. Sementara, untuk harga udang segar tergantung besar kecil ukuran udang. Udang ukuran besar, kata Yongkie bisa mencapai Rp 220 ribu per kg.

 

Yongkie menegaskan bahwa pihaknya terus menjaga mutu dan kualitas kesegaran udang. Komitmen menjaga kualitas udang dan sotong bahkan telah dilakukan sejak awal berdiri dan terus dipertahankan hingga saat ini. Tujuannya tidak lain agar konsumen puas dan tidak kecewa terhadap kualitas udang dan sotong yang dijual Mitra Seafood Supplier.

 

Komitmen menjaga kualitas udang dan sotong itu berbuah diberikannya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri dan sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik dari Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Yongkie mengaku Mitra Seafood Supplier tidak memakai bahan pengawet baik formalin maupun boraks pada produk udang dan sotong yang mereka jual sehingga memperoleh sertifikat halal dan sertifikat dari Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

"Sertifikat halal MUI dan sertifikat dari Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sekaligus membuktikan bahwa produk sotong dan udang yang kami jual aman," paparnya.

 

Sebelumnya, kata Yongkie, konsumen yang berbelanja sotong dan udang ke Mitra Seafood sering bertanya apakah produk yang dijual bebas pengawet. Namun, sejak sertifikat halal MUI Kepri dan sertifikat Badan Karantina diperoleh maka konsumen yang berbelanja makin yakin dengan kualitas sotong dan udang yang dijual Mitra Seafood Supplier.

 

"Tidak hanya jaminan produk udang dan sotong kita bebas pengawet, namun harga jualnya juga bersaing karena langsung dari distributor. Jadi, customer bisa langsung datang ke kios kami yang mulai buka sejak pukul 05.00 WIB-13.00 WIB, atau menghubungi nomor ponsel 082173721737," pungkas pria kelahiran Desa Bakong, Dabo Singkep itu. (angie)