EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pansus Ranperda Parkir Protes Keras Kebijakan Kadishub Batam

 

BATAM - Pansus Ranperda retribusi parkir DPRD Batam meminta perpanjangan waktu selama satu bulan atau 30 hari.

 

Hal tersebut terungkap saat rapat Paripurna terkait laporan pansus pembahasan Ranperda perubahan perda nomor 1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.

 

Dalam rapat pansus telah disepakati beberapa struktur dan ketentuan tarif parkir. Selain itu batas waktu penurunan penumpang juga sudah ditentukan maksimal 30 menit.

 

Aamun ada banyak keganjalan yang ditemukan anggota dewan sehingga mendapat interupsi beberapa kali dalam rapat paripurna.

 

Selain banyak interupsi, perwakilan rakyat Kota Batam ini semakin berang melihat kinerja Kadishub Batam Yusfa Hendri yang ditudung memelihara oknum preman dalam pemungutan retribusi parkir. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *