JAKARTA
MUI khawatir generasi muda Indonesia khususnya umat Islam akan menjadi manusia berpaham sekulerisme, plurarisme, liberalisme serta komunisme yang semuanya itu sangat bertentangan dengan ajaran Tauhid Islam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Zainut Tauhid mengatakan, siswa-siswi di sekolah memiliki hak mendapatkan pendidikan agama, baik di sekolah formal maupun informal.
"Pihak sekolah sebagai pengelola pendidikan jalur formal wajib memberikan pendidikan agama. Kewajiban tersebut tidak bisa disubstitusikan kepada lembaga pendidikan yang lain," ujar KH. Zainut Tauhid seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (14/6/2017).
Zainut menegaskan, MUI mendesak Mendikbud untuk lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Lebih bagus Pak Menteri fokus bekerja menyiapkan anak didik lebih berprestasi. Daripada terjebak pada polemik yang tidak produktif," katanya.
Zainut menambahkan, banyak masalah pendidikan yang belum tertangani dengan baik, misalnya masalah sarana pendidikan, tenaga kependidikan, masalah Ujian Akhir Sekolah, pelaksanaan kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum tuntas, dan masih banyak masalah lainnya. Untuk menyesaikan itu saja, kata dia, waktunya tidak cukup, apalagi ditambah dengan masalah baru yang kontroversial.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajjir Effendi mengatakan akan menjadikan sistem pendidikan di Indonesia menjadi Full Day School dan menghapus pendidikan agama dalam mata pelajaran di sekolah. Sebagai gantinya, penilaian keagamaan akan melibatkan instansi luar sekolah seperti tempat-tempat ibadah. (wan)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

