JAKARTA
Total bunga utang yang harus dibayar pada 2018 adalah Rp 247,6 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (16/8/2017), utang pemerintah tembus Rp 3.706 triliun.
Pemerintah berkomitmen mengelola utang secara hati-hati. Dengan perbaikan peringkat utang diharapkan memberi dampak positif terhadap penurunan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).
Sejalan dengan perbaikan peringkat utang maka sekaligus bisa efisiensikan biaya bunga utang. (man/dtc)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCSI59XonwB4JQ49Sn68VppSoFjnEhyqJ9dQZ-lOXfEys8iQhqOVhQXr3F3TDXuDf754p6Q_D2T9cHtQhuJAmzclK2bK9d270t-Z2_YxM-j6GGoOgSu36Av5qNkZu04wZAaeKwyHWda7_DDvuIRq8C9wLHa7UtqBhBaXeGdizWLGw7V3ypBhFWRbgtHDc/s16000/IMG_20240430_155739.jpg)