JAKARTA - Musuh dalam selimut menggunting dalam liptan begitulah gambaran sosok TGB di mata umat Islam. Betapa tidak mantan Gubernur NTB itu mendukung pembela penista agama Islam yakni Jokowi.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Martak mengatakan dukungan tersebut secara otomatis membuat TGB tidak lagi masuk dalam nominasi tokoh untuk Pilpres 2019.
Sebelumnya, TGB memang termasuk salah satu tokoh yang masuk nominasi Rakornas Alumni 212 untuk maju pada Pilpres 2019. Namun, Yusuf mengatakan, secara otomatis saat ini TGB sudah tereliminasi setelah mendukung Jokowi.
"Otomatis, kalau dia tidak bersama kami," ucapnya, Senin (9/7).
Di sisi lain, menurut dia, setiap orang mempunyai hak menyatakan dukungan kepada pihak lain. Karena itu, GNPF mempersilakan TGB mengutarakan dukungan untuk Jokowi.
"GNPF tidak menentukan sikap, GNPF memandang setiap orang punya hak untuk mencalonkan dirinya. Silakan saja, nanti berpulang kepada dia dan siapa yang memberi hak supaya dia bisa berhasil, itu aja,” kata Yusuf.
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

