EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dewan Batam Desak BPOM Kepri Tingkatkan Sosialisasi


BATAM - Peredaran obat dan kosmetik ilegal masih marak di wilayah Batam dan Provinsi Kepri.  Buktinya 11.068 kosmetik ilegal berhasil disita BPOM, Senin (3/12).

Kondisi tersebut jelas sangat meresahkan bagi kesehatan konsumen yang telah terlanjur menggunakannya.

Anggota DPRD Kota Batam Hendra meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, untuk lebih giat memberantas dan menyosialisasikannya.

"Banyak masyarakat awam yang belum mengenal pentingnya tanggungjawab BPOM. Apalagi bagi masyarakat hinterland dan pelosok banyak belum paham ini,” katanya.

Tidak saja di tingkat konsumen, BPOM Kepri juga harus intensif sosialisasi  kepada pelaku usaha, terkait lembaga yang berhak mengeluarkan izin obat dan kosmetik.

"Tak hanya itu, BPOM juga harus aktif dalam memberitahukan sekaligus publikasi apa saja yang harus didaftarkan," pintanya.

Seperti diketahui BPOM dalam amanat UU yang diberikan padanya berhak untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pemberian izin edar. Kekuasaan itu untuk menjaga keamanan pada publik terkait produk obat, makanan dan kosmetik. (tya)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *