EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Irjen Aris Budiman Jabat Kapolda Kepri, Begini Rekam Jejak Kariernya


JAKARTA - Irjen Aris Budiman dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut dipercaya menjadi Kapolda Kepri.

Pengangkatan Aris Budiman melalui Telegram Kapolri Nomor ST/1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Irjen Aris Budiman Ketua STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kepri,” demikian bunyi Telegram Kapolri Jumat, 1 Mei 2020.

Aris menjabat sebagai Ketua STIK Lemdiklat (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri sejak Desember 2018.

Sebelum itu, dia menjabat Direktur Penyidikan KPK selama sekitar 3 tahun sejak September 2015.

Aris Budiman pernah menjadi sorotan di KPK karena melanggar kode etik gara-gara menghadiri rapat bersama Panitia Khusus Angket KPK di DPR pada Agustus 2017.

Dia pun diperiksa pengawas internal KPK dan dilanjutkan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai. Delapan dari 10 anggota Dewan Pertimbangan memutuskan Aris Budiman bersalah.

Sebelumnya, Aris Budiman disebut-sebut menolak penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP .

Ketua KPK kala itu, Agus Rahardjo, mengatakan Aris menolak penetapan status tersangka Setya dengan dalih belum ada bukti kuat aliran dana kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Aris Budiman bahkan tetap mengirim Nota Gelar Perkara kepada Pimpinan KPK yang isinya menerangkan bahwa penyidik tak punya bukti kuat peran Setya Novanto dalam kasus E-KTP.

Nama Aris Budiman juga muncul dalam pemeriksaan anggota DPR yang juga tersangka kasus E-KTP, Miryam S. Haryani.

Menurut Miryam, rencana pemanggilan dirinya oleh KPK telah bocor sebulan sebelum pemeriksaan. Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR menawarkan bantuan agar lepas dari jerat kasus E-KTP dengan imbalan Rp 2 miliar.

Kata dia, mereka mengklaim dapat menghapus nama tersangka di KPK atas bantuan Aris Budiman dan enam pegawai KPK lainnya.

Aris juga pernah berpolemik sengit dengan Novel Baswedan, bekas Ketua Wadah Pegawai KPK setelah Aris meminta rekrutmen penyidik polisi berpangkat komisaris besar.

Aris Budiman mengakui meminta seorang penyidik Pori kembali bekerja di KPK.

"Tapi, di dalam KPK, dikembangkan saya seolah seperti kuda troya," kata dia waktu itu.

Aris kembali ke Polri pada September 2018 dan menjabat Analis Kebijakan Utama Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Binkar SSDM) Polri. Selang beberapa bulan, ia menjabat Ketua STIK Lemdiklat Polri per Desember 2018.

sumber : tempo.co


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *