EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Nilai Investasi Perusahaan Modal Asing di Provinsi Kepri Capai Rp22,4 Triliun



BATAM - Berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) awal pekan ini, nilai investasi Perusahaan Modal Asing (PMA) di Kepri sepanjang 2020 mencapai USD1,6 miliar atau setara Rp22,4 triliun (kurs Rp14.049) dengan 2.143 proyek.


Data akumulasi itu meningkat dibanding 2019. Sepanjang 2019 nilai investasi PMA di Kepri USD1,3 miliar atau senilai Rp18,2 triliun dengan 1.279 proyek.

Kepri dengan status perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) masih menjadi tujuan investasi di Indonesia. Secara peringkat investasi PMA di Indonesia, Kepri masih di bawah Jawa Barat (USD4,7 miliar), DKI Jakarta (USD3,6 miliar), Maluku Utara (USD2,4 miliar), Banten (USD2,1 miliar) dan Sulawesi Tengah (USD1,7 miliar).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan pencapaian realisasi investasi tahun 2020 (Januari-Desember) mencapai Rp826,3 triliun atau 101,1% dari target Rp817,2 triliun.

Sepanjang 2020, realisasi investasi PMDN mencapai Rp413,5 triliun (50,1%), sedangkan PMA sebesar Rp412,8 triliun (49,9%). Perolehan pada tahun 2020 tersebut mampu menyerap hingga 1.156.361 TKI dengan total 153.349 proyek investasi.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan walau kondisi perekonomian nasional sempat mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19, target investasi tahun 2020 sebesar Rp817,2 triliun bisa dicapai.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *