BATAM - Polemik layak tidaknya seorang Ketua RT menerima jatah bantuan yang diperuntukkan untuk orang miskin, dalam hal ini bantuan bedah rumah oleh Baznas Kota Batam terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Baznas kalau gak bisa kerja... Baiknya Bubar aja.. Itu uang Umat, baznas di beri kepercayaan oleh umat untuk menyalurkan sesuai fungsinya.. Kalau gak berkah artinya sia sia Umat memberikan Zakat yang harusnya di Terima orang yang layak menerimanya..." ujar netizen Batam.
"Semoga Allah memberikan Rezeki yang banyak buat BAZNAS Batam... Karena sudah membantu para Duafa yang layak di bantu..."
"Pilkada curang tu biasa, sbb politik itu kepentingan. Tapi memilih target bedah rumah itu curang, itu biadab.. sbb sumber dananya dari uang Zakat," tulis netizen lainnya.
Menanggapi oknum Ketua RT 07 MKGR Kibing Batuaji Batam yang mengambil jatah orang miskin tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri, punya jawaban tersendiri.
"Bagaimana prosedur Baznas Batam menyalurkan harta zakat.
Sampai-sampai bisa RT dalam kategori orang mampu mendapat zakat, sementara orang miskin di lingkungannya tidak dapat. Coba dikoordinasikan ke baznas Batam," pinta Sekretaris Umum MUI Provinsi Kepulauan Riau H. Edi Safrani, Senin (1/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum RT di wilayah Kibing Batuaji dinilai kurang bermoral. Menyusul perangkat tersebut justru menikmati bantuan bedah rumah dari Baznas Batam sebesar Rp15 juta.
Kondisi tersebut jelas sangat melukai perasaan masyarakat miskin yang membutuhkan. Dimana rumah tinggal mereka sudah tak layak huni.
"Lain hal jika rumah pak RT itu gubuk reot, kita warga maklum. Tapi ini kan sekelilingnya masih banyak yang tak layak huni," ujar warga MKGR.
Pantauan di lapangan, dilihat dari fisik bangunan milik ketua RT yang dibedah tentu tidak pantas direhab. Sebab rumah tersebut telah berdiri tegak dua lantai beton.
Ironisnya informasi perihal bantuan tersebut tidak pernah sampai kepada masyarakat. Muncul dugaan hal itu dilakukan RT agar dirinyalah yang menerima bedah rumah itu.
"Sepertinya pak RT kita itu orang kekurangan, miskin moralnya. Sudah punya rumah dua unit berlantai dua kok masih juga mau nelan duit umat," kecam warga lainnya.
Muhitz Ketua Baznas Batam saat dikonfirmasi mengatakan Baznnas membagi perkecamatan. Dimana untuk rumah syaratnya tanah memiliki surat resmi.
"Itu rekomnya dari kelurahan, kalau pak lurahnya fair mengajukan ke Baznas 33 rumah kita seleksi. Kalau yang diajukan cuma satu ya Baznas gak punya pilihan. Misal 3 rumah Baznas pilih satu," katanya.
Terkait layak tidaknya rumah ketua RT di MKGR tersebut, Muhitz tak menjelaskan. Namun ia hanya menunjukkan contoh rumah warga Batam yang dibedah.