EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Gubernur Ansar : Regsosek Kunci Sukses Proses Reformasi Perlindungan Sosial di Kepri



DOMPAK - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yakin rakor Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 berperan sebagai kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial.


Regsosek ini menjadi basis untuk integrasi program perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program, serta kerjasama dengan bukan pemerintah.


“Saya yakin, Regsosek inilah cara untuk bisa  mewujudkan perlindungan sosial yang konkrit,” kata Gubernur Ansar saat membuka rakor pendataan awal Regsosek belum lama ini.


Acara yang ditaja Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri sendiri mengangkat tema Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat “Rising to The Challange”.


Dikatakan gubernur, Regsosek ini sangat penting, karena akan mengumpulkan data seluruh penduduk baik profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Pendataan akan dilakukan langsung oleh petugas lapangan, yang akan turun lansung ke  tengah-tengah masyarakat.


Petugas lapangan yang turun ini, akan mengumpulkan data secara riil dari masyarakat. Untuk selanjutnya, dijadikan satu data, yang akan bisa digunakan untuk program perlindungan sosial, sekaligus data yang bisa pula dipergunakan untuk perencanaan pembangunan.


“Selanjutnya data tersebut nantinya akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, dan selanjutnya akan terkoneksi hingga tingkat keluarahan/desa,” kata Gubernur Ansar.


Bupati Bintan dua periode tersebut berharap, melalui Regsosek ini, akan mengurai akar permasalahan mengenai angka data riil kemiskinan di Provinsi Kepri. Sehingga pemerintah bisa cepat tanggap, memberikan solusi dan aksi nyata mengatasi persoalan kemiskinan.


Saat ini, kata eks legilator Senanyan itu, tingkat kemiskinan mengalami kenaikan. Data per Maret 2022 jumlah penduduk miskin mencapai 151, 68 ribu orang atau 6,24 persen. Bertambah 13, 9 ribu orang dibandingkan periode September 2021 yang berjumlah 137, 75 ribu orang atau 5,75 persen.


Penambahan jumlah penduduk miskin ini akibat dari dampak yang tidak bisa dihindari, salah satunya akibat pandemi yang melanda hampir di seluruh dunia.


Sementara itu Kepala BPS Provinsi Kepri Darwis Sitorus mengatakan, bahwa Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim.


“Ini juga merupakan program perlindungan sosial guna mewujudkan satu data Indonesia yang membantu semua pihak, baik pemerintah pusat dan ataupun pemerintah daerah,” ujar Darwis Sitorus.


Regsosek ini akan dilaksanakan Oktober-November 2022 mendatang. Provinsi Kepri akan melibatkan lebih kurang 2.000 orang petugas pendata. Baik itu Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).


Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Pusat Nurma Midayanti, Kepala Bank Indonesia Kepri Musni Hardi K Atmaja, Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kepri, Kepala OPD Provinsi Kepri dan hadirin undangan lainnya. (tgh)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *