EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Merasa Difitnah Soal Anggaran Rp800 Miliar, DPR Rekomendasikan Pecat Kepala BRIN dan Dilakukan Audit Investigasi

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kiri) terlihat sibuk mencatat kecaman anggoa Komisi VII DPR RI, Senin (30/1/2023). (Foto:TvParlemen)


JAKARTA – Komisi VII DPR RI benar-bebar habis kesabaran dan merasa difitnah terkait anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang jadi bancakan dewan. Dewan menyebut dari Rp800 miliar nyatanya hanya Rp100 miliar yang terealisasi.

Imbasnya anggota dewan merekomendasikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dipecat dan dilakukannya audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN TA 2022.

Alasan mendasar munculnya rekomendasi penggantian Kepala BRIN ini berangkat dari berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN. Poin itu merupakan kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Senin (30/1/2022). 

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, selama kurang lebih dua tahun terakhir pasca terbentuknya BRIN banyak sekali permasalahan yang tak kunjung diselesaikan.

Baik itu permasalahan di internal BRIN maupun hubungan antar sesama periset dan tidak sedikit juga diduga banyak sekali tindakan-tindakan tidak profesional di internal BRIN. 

"Kami Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai," tegasnya kepada wartawan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengungkapkan, bahwa realisasi anggaran yang terserap di BRIN pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 100 miliar. Anggaran itu digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat yang selanjutnya akan dikorelasikan dan disinkronisasikan dengan program riset negara. 

"Ada Rp 800 miliar yang memang anggaran kita yang ternyata realisasinya hanya Rp 100 miliar, kemana itu semua, hari ini kita harus buka-bukaan makanya saya minta dalam forum yang terhormat ini supaya terang benderang jangan sampai ada dusta diantara kita," ucapnya. 

Sementara Mulyanto dari PKS mengatakan bahwa desakan agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti sebenarnya tidak hanya muncul dalam rapat yang digelar secara terbuka. Desakan serupa juga muncul dalam rapat yang digelar secara tertutup.

"Karena ada pemberitaan uang BRIN salah sasaran, lari ke DPR. Di sisi lain, peneliti kesulitan anggaran. Kami kaget. Imejnya ini luar biasa, luar biasa menghancurkan imej Komisi VII DPR," ucap Mulyanto.

Disebutkan pula bahwa anggaran yang disepakati antara BRIN dengan Komisi VII DPR untuk alokasi ke masyarakat sebesar Rp800 miliar di Tahun Anggaran 2022. Akan tetapi, dari jawaban yang disampaikan Laksana Tri Handoko dalam rapat, hanya terealisasi sebesar Rp100 miliar. 

"Kami bertanya, Rp700 miliar lari ke mana?. Jawabnya muter-muter. Akhirnya, kita gak yakin. Dana ini larinya ke mana. Karena katanya dana ada dan bisa dicairkan. Kami menyimpulkan, BRIN punya dua pembukuan," kata Mulyanto.

Untuk memastikan itu, jelas Mulyanto, Komisi VI DPR mendorong dilakukannya audit investigatif oleh BPK. Dan, permintaan audit investigatif ini telah disetujui oleh peserta rapat. 

"Semua mengecewakan. Semua amburadul. Mulai dari Lembaga Eijkman, vaksin Merah Putih, tenaga honorer diputus mesti Menteri PAN-RB belum menghentikan, BATAN/LAPAN dilebur padahal dibentuk berdasarkan amanah UU, yang kata eks-Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Pak M Nasir harus dibubarkan dengan Perppu," demikian Mulyanto. 

Dalam rapat sendiri Ketua BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi di internalnya terkait hal yang sudah jadi masukkan yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI.

"Ya, nanti akan segera melakukan investigasi di internal kami," kata Tri Handoko.





Sumber : TimesIndonesia
Editor : Teguh






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *