EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

174 Calon Komisioner KPU Kepri Mendaftar ke Timsel, 60 Persen Tak Penuhi Persyaratan

Ilustrasi Timsel rekrut calon anggota KPU Kepri.


TANJUNGPINANG - Sebanyak 174 orang telah mendaftar menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri. Pendaftaran ini sudah berlangsung sejak 10 Februari hingga 21 Februari 2022.

Anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU Kepri Ridarman Bay mengatakan, banyak para peserta yang mendaftar melalui website atau laman resmi Siakba.kpu.go.id. 

Sedangkan berkas fisik persyaratan yang masuk ke sekretariat timsel, belum seluruhnya masuk.

"Pendaftar calon anggota KPU Kepri sudah tembus 174 orang," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Meski jumlah pendaftar calon anggota KPU Kepri membludak, ternyata banyak dari mereka yang tak memenuhi persyaratan dasar. Seperti misalnya batas minimal pendidikan harus S1 dengan usia minimal 35 tahun.

"Rata-rata 60 persen pendaftar calon anggota KPU Kepri tak memenuhi persyaratan," terangnya.

Ridarman mengingatkan kepada pendaftar agar memenuhi syarat dasar pendaftaran saat akan menginput syarat di laman Siakba.kpu.go.id.

"Sebab, apabila syarat dasar tak memenuhi, akan langsung dianggap gugur di tahap penelitian administrasi," pungkas Ridarman.(alf)






Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *