EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Maling Spesialis Fasilitas Jalan Raya di Batam Akhirnya Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Pelaku pencurian fasiltas jalan raya di Batam meringkuk usai diringkus Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Sabtu (4/2/2023). (Foto : Fah/Kepriupdate))


BATAM - Maraknya pencurian fasilitas lampu jalan raya di Kota Batam imbas pengangguran dan kemiskinan, telah dikeluhkan banyak pihak. Merespon itu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengintaian.

Upaya tersebut membuahkan hasil, polisi yang nyamar pakaian preman brrhasil menangkap Ronald N (33). Pelaku merupakan maling spesialis rambu marka jalan, Jumat (3/2/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, pelaku beraksi melakukan pencurian pada Jumat, 3 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB di samping halte bus di Jalan Raja Isa, Batam Kota.

"Kronologis penangkapan berawal saat Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melaksanakan patroli dan monitoring situasi kamtibmas di Kota Batam. Sekira pukul 23.00 WIB di Simpang Baloi, anggota mendapati pelaku sedang membawa 2 buah tiang besi rambu-rambu jalan raya," kata Kombes Jefri, Sabtu (4/2/2023).

Ia menambahkan, hasil interogasi pelaku mengaku telah mengambil 2 buah besi rambu-rambu jalan raya di samping halte Jalan Raja Isa Batam Kota untuk dijualnya kepada pengepul besi rongsokan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan Bbrang bukti dua buah besi rambu-rambu jalan raya, satu buah gunting kawat warna orange, dua buah kunci pas, satu STNK motor Yamaha Vega R, satu unit motor Yamaha Vega R warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp44 ribu. (fah)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *