EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pencabutan Izin SPBU Codo Sagulung Masih Tunggu Penyelidikan Pertamina Patra Niaga

SPBU Codo Sagulung masih disegel oleh pihak Disperindag Batam. Foto : Fah/Kepriupdate


BATAM -  Menindaklanjuti penyegelan SPBU Codo Sagulung oleh Disperindag Batam, lantaran terindikasi mencurangi tera pom bensin, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengaku masih belum bisa memberi sanksi.

"Benar, infonya ada kecurangan pada tera nozzlenya. Sehauh ini belum bisa disanksi sebab kami belum dapat berita acaranya,” ujar Susanto, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Menurut Susanto, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, pihaknya lebih dahulu meminta berita acara penutupan dan ada klarifikasi dari manajemen SPBU.

Pertamina juga menegaskan bahwa mereka tidak akan langsung mencabut izin SPBU tersebut sebelum melakukan pengkajian yang lebih mendalam terlebih dahulu.

"Sanksinya baru akan kita putuskan setelah dikaji temuannya dan klarifikasi dari pihak SPBU. Kami juga apresiasi upaya Disperindag yang secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pendistribusian BBM kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, SPBU Codo Sagulung ditutup Disperindag lantaran mengakali tera nozzle melebihi ambang toleransi 0,5 persen. Sedangkantera di lokasi mencapai 1,75 persen. Hal tetsebut jelas merugikan konsumen. (fah)






Editor : Teguh