EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polda Kepri Tangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Meresahkan di Kota Batam

Tersangka Anca (kanan) diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di Kampung Melecem Batuampar, Senin (6/2/2023). (Foto/Ditreakrimum)


BATAM - Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil meringkus jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam. Tiga orang pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Para pelaku diketahui merupakan residivis, diantaranya Anca Setiawan (20) alias Anca dan Ronald Kelvin Sirait alias Epin (18). Sementara itu pelaku lainya adalah John Hendrik Julian alias Hen (28) berperan sebagai penadah.

"Para pelaku kita amankan saat berada di kos-kosan Jodoh Square Blok B No. 11 Jodoh," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, Rabu (8/2/2023).

Para pelaku ditangkap pada Senin (6/2/2023) dan Selasa (7/2/2023). Sementara itu aksi pencurian kendaraan dilakukan para pelaku pada Minggu, (5/2/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Robby mengungkapkan, pelaku Anca diketahui merupakan otak dari sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Batam. Dia ditangkap di Kampung Melcem Batuampar.

"Dari penyelidikan kita, pelaku Anca berperan sebagai pemetik sekaligus otak cutanmor yang meresahkan,” ungkap Robby.

Tidak sampai di situ, pihaknya mengaku masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun pejara. (fah)






Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *