Ratusan uruh dari beragam elemen menggeruduk Kantor DPRD Batam menyuarakan aspirasinya, Senin (6/2/2023). (Foto: Fah/Kepriupdate). |
Aksi para buruh tersebut untuk menyuarakan keresahan mereka atas perpu dan sejumlah rancangan undang-undang oleh pusat. Pasalnya aturan itu dinilai hanya merugikan para pekerja.
"Kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat, kami menolak keras Perpu Omnibus Law dan aturan lain yang merugikan buruh," ujar orator.
Para pekerja juga mendesak wakil mereka di DPRD Batam untuk mendesak pemerintah. Agar secepatnya membatalkan Perpu Omnibus Law dan aturan lain yang hanya berpihak pada investor dan pengusaha.
Ada enam poin penting dalam tuntutan ratusan buruh di Batam yang berdemo di kantor dewan di antaranya:
1. Menolak Perpu Omnibus Law
2. Menolak RUU Omnibus Law Kesehatan
3. Perketat Pengawasan K3
4. Perlindungan Buruh Perkebunan
5. Perlindungan Buruh OS di Perusahaan BUMN
6. Menolak Electronic Road Pricing atau ERP.
Para buruh yang demo tidak saja membawa bendera organisasi buruh, namun mereka juga membawa sejumlah poster mempromosikan partai buruh dan tokohnya. (fah)
Editor : Teguh