EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Seorang Tekong dan Tiga Perempuan Calon PMI Non Prosedural Digulung Polsek Sagulung

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta memberi keterangan pers terkait penggerebekan penampungan calon PMI ilegal, Selasa (14/2/2023). (Foto : Fah/Kepriupdate).


BATAM - Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia ilegal / Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di jalan pelabuhan rakyat Sagulung, Senin (13/2/2023) sekitar jam 10 malam WIB.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, satu orang terduga tekong PMI yang diamankan diketahui bernama Henny Fitriawati Hasibuan. 

Sementara, tiga orang korban yakni, Cut Suci Nasyatul (30) asal Aceh, Sonia Putri Nurhayati (22) asal Kepulauan Meranti, dan Alin Takazily (27) dari Kota Bitung.

“Tiga orang korban ini dijanjikan oleh pelaku bekerja di Malaysia,” kata Nyoman, Selasa (14/2/2023).

Kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi yang mendapat laporan terkait dugaan pengiriman calon PMI non prosedural tersebut langsung bertindak.

“Terduga dan korban masih kita minta keterangannya. Untuk perkembangannya nanti kita sampaikan setelah 1×24 jam,” pungkas Nyoman.(fah)





Editor : Teguh