EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Tunggu Persetujuan Gubernur Terkait Pelantikan Rival Pribadi Sebagai Anggota Dewan

Sekwan DPRD Batam Aspawi Nangali. Foto/DPRDBatam


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menjadwalkan pelantikan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Azhari David Yolanda ke Rival Pribadi.

Sekretaris DPRD Batam Aspawi Nangali menyebut Rival Pribadi dijadwalkan akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Batam pada 9 Maret 2023 tapi setelah mendapat persetujuan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

Aspawi, mengatakan surat DPRD sudah diterima, tetapi masih menunggu tanda tangan Gubernur melalui Pemerintah Kota Batam. 

“Suratnya masih di pemko Batam,” ujar Aspawi, Senin (6/3/2023).

Ia menuturkan pelantikan Rival Pribadi akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2023, namun tergantung kecepatan persetujuan Gubernur Ansar Ahmad.

"Tergantung gubernur. Kalau cepat diteken ya cepat juga dilantiknya," pungkasnya.

Keputusan pleno KPU Batam juga telah menetapkan Rival sebagai pengganti Azhari David Yolanda yang terlibat kasus narkoba.

Azhari David Yolanda adalah anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, sebelum masuk penjara karena kasus narkoba. (tgh)




Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *