EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Inilah Yang Membuat Oknum Pajak Bebas Melakukan Korupsi dan Kolusi

Korupsi Pajak Tersembunyi

Oknum pajak dengan harta fantastis melebihi profil pribadi sebagai ASN. Foto : ilustrasi/net


JAKARTA - Maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap. Masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi. Banyak korban di lapangan, dari kezoliman dan pelanggaran keadilan, sampai meninggalnya wajib pajak karena tekanan pajak. Media sebagai fungsi kontrol tentu harus peduli dengan permasalahan tersebut.


Lembaga independent pajak Indonesian Tax Care (INTAC) memiliki banyak temuan masalah pajak, khususnya korupsi pajak. Lembaga INTAC merupakan lembaga khusus pajak, yang peduli masalah pajak bangsa, yang berbasis masyarakat. Pajak harus dibuka secara transparan agar masyarakat peduli.

Hasil penelitian INTAC

Hasil penelitian INTAC menunjukan RAPUHNYA system pajak Indonesia. Secara pragmatis pajak hanya diartikan sebatas target penerimaan semata. Menjadikan perumusan aturan sampai pelaksanaan pemungutan, hanya fokus bagaimana mencapai target penerimaan setinggi-tingginya. Menjadikan banyak terjadi pelanggaran keadilan dan hak-hak masyarakat demi pencapaian target penerimaan.

Berbagai kepentingan masuk, mendompleng kepentingan pajak itu sendiri. Korupsi pajak menjadi salah satu bentuk kepentingan tersebut.  Para oknum pajak bebas melakukan korupsi dan kolusi karena “ditutup” oleh prestasi pencapaian target penerimaan pajak. Mereka bersikap arogan dan menekan masyarakat tanpa terkendali. Undang-undang dan aturan menjadi tameng yang efektif melegalkan tindakan mereka. Tugas dan kepentingan Negara dijadikan alibi sepak terjang mereka.

Kepentingan tersebut juga mencakup: kepentingan reputasi, pencapaian prestasi pajak, kinerja kelembagaan, kepentingan karir dan parameter prestasi aparatur.

-          Reputasi : Jabatan menteri Keuangan dipertaruhkan, viralnya pemukulan anak pejabat.

-          Prestasi pajak : setiap tahun pemerintah mengumumkan pencapaian target pajak

-          Kinerja lembaga : Kinerja kantor pajak diukur pada pencapaian target penerimaan.

-          Kepentingan karir : Naiknya jabatan petugas pajak didasarkan pada pencapaian target

-          Parameter aparatur : setiap tahun aparatur dan kantor pajak mendapat tunjangan kinerja

 

Kondisi inilah yang menjadikan kekuatan yang menginginkan tidak ada perubahan (status quo). Mengambil untung atas kondisi yang terbangun selama ini dan tidak suka bila diusik dan diungkap. Menjadikan penyelesaian bermuara pada negosiasi, kompromi dan politis.

Masa depan pajak bangsa

Kebijakan pajak yang secara masif menyasar kepada masyarakat lapisan bawah tentu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini. Kondisi covid yang belum pulih, harga terus naik, tingginya PHK, inflasi, resesi global dll. Petugas pajak saat ini mulai menyasar ke pedagang kaki lima, tukang bakso, RM padang, toko kelontong dst. Seharusnya pemerintah bisa memberikan kelonggaran pajak bagi masyarakat dan dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan kembali sehat. Bukan sebaliknya menaikan target pajak.

Kondisi ini juga membuka secara luas praktek-praktek korupsi. Dengan penyisiran lapangan, penyitaan asset dan penahanan wajib pajak, membuka peluang secara luas terjadi “tawar menawar”.

Selama ini masyarakat juga belum merasakan dampak signifikan dari pajak. Yang dikatakan sebagai subsidi, kenyataan di lapangan menunjukan tidak ada yang gratis. Mulai dari parkir, beli pulsa, beli rumah, belanja di supermarket, makan di restoran, listrik, gas, BPJS, tol, bensin, busway, KRL sampai kuliah semua bayar.

Masyarakat dan para stakeholders harus tahu apa yang sesungguhnya terjadi atas sistem pajak Indonesia. Kami siap memberikan informasi tersebut. 





Oleh Tim INTAC
Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *