EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jaksa Agung Resmi Lantik Rudi Margono Sebagai Kajati Kepulauan Riau

Para pejabat yang dilantik membacakan sumpah. Foto/Kasipenkum Kejati Kepri


JAKARTA - Jaksa Agung Burhanuddin melantik beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan, Senin (20/3/2023).

Salah satu Kajati yang turut dilantik adalah Kajati Kepri. Berikut para pejabat yang dilantik :


1. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

3. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

4. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

5. Asnawi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata.

6. Tiyas Widiarto, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Perencanaan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang baru dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati yang baru dilantik, agar segera bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan Pemilu 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.

Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana.

Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (alf)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *